Sebagai korban, saya mau cerita...

By titikdua - Maret 13, 2023

Pertama-tama, selamat hari perempuan sedunia, 8 Maret 2023💜

Meski telah berlalu, semangat untuk bergerak menuju kemanusiaan yang adil takkan lekang oleh masa. eaaa~

Di sini aku mau curhat tipis-tipis soal pengalamanku sebagai korban harassment di ruang publik. Tulisan ini lumayan serius karena sempat ditujukan agar terbit di media. Namun, ada sedikit kendala teknis sehingga wujudnya beralih ke blog ini. Kalian jangan ragu untuk diskusi dan beri kritik, ya. Selamat membaca😊


Ruang Publik Masih Jadi Tempat Paling Mencekam Bagi Perempuan

Jika mengingat kembali kejadian berupa pelecehan seksual yang menimpa beberapa waktu lalu, saya masih acap bergidik. Sebagai pengguna jasa ojol (ojek online), pengalaman dilecehkan oleh pengemudi menyingkap kesadaran saya pada lapis-lapis kerentanan perempuan di ruang publik. Terbukanya akses ke ruang publik tidak serta-merta mendatangkan keamanan bagi semua pihak.

Salah satu survei mengenai pelecehan seksual di ruang publik selama pandemi covid-19 di Indonesia yang dirilis oleh KRPA (Koalisi Ruang Publik Aman) mengungkap bahwa sebanyak 78% atau lebih dari 3.000 responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di tempat umum. “Data tersebut dapat diartikan bahwa 4 dari 5 perempuan memiliki riwayat kasus pelecehan seksual di ruang publik,” terang Anindya Restuviani, aktivis perempuan dari Hollaback! Indonesia dan Jakarta Feminist.

Perlu diingat bersama. Pengalaman diraba dan disentuh tanpa consent oleh orang asing tidak hanya dirasakan perempuan. Terlepas dari gendernya, semua orang sama-sama rentan. Dari data yang saya temukan, 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan seks di ruang publik. Selain itu, pengalaman dilecehkan terjadi pada saat perempuan dan laki-laki masih di bawah umur sebanyak 1 dari 2 korban.

Mari kita lihat tempat-tempat umum yang rawan; jalanan, taman, halte, kantor, sekolah dan kampus, kawasan permukiman, mal/toko/pasar, transportasi umum.

Bagaimana dengan fasilitas kesehatan? Tentu tidak terhindarkan juga. Masih dari survei KRPA, sejumlah 100 responden mengalami pelecehan seksual di fasilitas kesehatan umum, 29 responden dilecehkan di tempat pemeriksaan covid-19 dan 5 responden dengan pelecehan di ruang karantina pasien covid-19.

Alegra Wolter, seorang dokter transpuan menyatakan bahwa pasien dengan gender tertentu seperti perempuan, gender minoritas, pasien psikiatri, dan pasien dengan keluhan di bagian sensitif rentan menemui pelecehan seksual.

Bahkan di tempat suci, pelecehan marak terjadi

Kasus yang tidak kalah menggeramkan baru-baru terjadi di tanah suci Makkah. Seorang jemaah perempuan dari Lebanon dilecehkan secara seksual oleh jemaah Indonesia saat melakukan tawaf. Itu bukan perkara pertama. Sebelumnya di tahun 2018, feminis Amerika-Mesir Mona Elthawy memakai tagar #MosqueMeToo untuk mendukung perempuan Pakistan yang mengangkat pengalamannya dilecehkan saat berhaji.

Sabica Khan, jemaah Pakistan itu bercerita lewat akun Facebook-nya tentang pelecehan saat ia tawaf mengelilingi Ka’bah. Sabica mengaku telah dilecehkan sebanyak tiga kali dan ngeri mengingat itu terjadi di tempat suci. Dengan marah ia mengungkap kasusnya sekaligus mengajak orang lain untuk aware dan berbagi pengalaman serupa.

Perempuan sebagai sasaran objektifikasi seksual

Dalam sistem sosial patriarkal perempuan adalah subordinat, bawahan. Mereka lebih rentan akan sasaran objektifikasi seksual. Objektifikasi seksual merupakan tindakan mereduksi subjek menjadi objek untuk kepentingan pandangan atau kesenangan seseorang. Nilai objek hanya sebatas penampilan dan seksualitas sehingga kualitas kemanusiaan lainnya diabaikan.

Objektifikasi membuat daya tawar perempuan menyempit. Tidak ada tempat untuk kecerdasan dan kepribadian. Perempuan dan tubuhnya boleh didominasi oleh akal laki-laki yang konon paripurna. Sangat jelas perempuan akan sulit aman di mana pun berada. Kendati perempuan sudah setengah mati menutup tubuhnya dengan pakaian paling gelap sekali pun, menjaga tutur katanya sesantun mungkin dan bersikap sewajarnya, risiko dijadikan objek seksual akan selalu mengintai.

Persoalan rape culture

Ada yang janggal ketika saya menginsafi kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Yang membuat saya tak habis pikir adalah pengabaian masyarakat tentang keaktualan isu tersebut. Masyarakat kita suka sekali menutup mata terhadap fakta-fakta ketimpangan gender. Masyarakat kita sukar berempati.

Biang dari kejanggalan itu adalah rape culture. Budaya pemerkosaan adalah budaya yang lekat dengan normalisasi kekerasan seksual dan sikap menyalahkan korban. Rape culture bukan hanya menyoal kekerasan itu sendiri tetapi menyangkut institusi budaya yang melindungi pelaku, mendukung impunitas, membuat korban merasa malu, dan secara tidak masuk akal menuntut perempuan untuk menjaga diri agar terhindar dari aksi-aksi penyerangan.

Di sisi lain, rape culture yang berakar pada sistem patriarkal dan menguntungkan gender maskulin turut menjadi beban bagi laki-laki itu sendiri. Bukti nyata laki-laki sebagai korban penyerangan seksual oleh perempuan dianggap ilusi. Hal itu berujung tidak adanya dukungan sosial dan perlindungan hukum yang dibutuhkan korban.

Ruang publik, ruang jihad bersama

Sebagai perempuan, pesan paling santer terdengar adalah perlunya memproteksi diri. Di luar sana penuh mara bahaya. Tindak tanduk manusia tak terprediksi.

Pesan itu secara implisit menerangkan bahwa sumber masalah terletak pada orang lain. Bukan pada perempuan. Masalah yang muncul berasal dari luar diri dan kendalinya. Membatasi gerak perempuan dengan tinggal di rumah bukanlah solusi yang jitu.

Kita perlu menyadari ruang publik adalah ruang jihad bersama. Kita maknai jihad sebagai upaya aktif penuh sadar untuk menghadirkan ketenteraman bagi seluruh kalangan.

Jihad jangan jauh-jauh. Mulailah dengan mengubah cara pandang. Berhenti memandang perempuan sebagai sumber fitnah (godaan). Manusia laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki potensi fitnah.

Stop mengutuk preferensi pakaian perempuan. Laki-laki dan perempuan adalah individu setara yang pantas berekspresi melalui pakaian.

Jangan sok tahu perempuan mau dan siap takluk oleh bujuk lelaki. Laki-laki dan perempuan adalah subjek yang berhak merdeka dari segala bentuk dominasi.


  • Share:

You Might Also Like

0 komentar