Pertama-tama, selamat hari perempuan sedunia, 8 Maret 2023💜
Meski telah berlalu, semangat untuk bergerak menuju kemanusiaan yang adil takkan lekang oleh masa. eaaa~
Di sini aku mau curhat tipis-tipis soal pengalamanku sebagai korban harassment di ruang publik. Tulisan ini lumayan serius karena sempat ditujukan agar terbit di media. Namun, ada sedikit kendala teknis sehingga wujudnya beralih ke blog ini. Kalian jangan ragu untuk diskusi dan beri kritik, ya. Selamat membaca😊
Jika mengingat kembali kejadian berupa pelecehan seksual yang
menimpa beberapa waktu lalu, saya masih acap bergidik. Sebagai pengguna jasa
ojol (ojek online), pengalaman dilecehkan oleh pengemudi menyingkap
kesadaran saya pada lapis-lapis kerentanan perempuan di ruang publik. Terbukanya
akses ke ruang publik tidak serta-merta mendatangkan keamanan bagi semua pihak.
Salah satu survei mengenai pelecehan seksual di ruang publik
selama pandemi covid-19 di Indonesia yang dirilis oleh KRPA (Koalisi Ruang
Publik Aman) mengungkap bahwa sebanyak 78% atau lebih dari 3.000 responden
perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di tempat umum. “Data tersebut
dapat diartikan bahwa 4 dari 5 perempuan memiliki riwayat kasus pelecehan
seksual di ruang publik,” terang Anindya Restuviani, aktivis perempuan dari
Hollaback! Indonesia dan Jakarta Feminist.
Perlu diingat bersama. Pengalaman diraba dan disentuh tanpa consent
oleh orang asing tidak hanya dirasakan perempuan. Terlepas dari gendernya,
semua orang sama-sama rentan. Dari data yang saya temukan, 1 dari 10 laki-laki
pernah mengalami pelecehan seks di ruang publik. Selain itu, pengalaman
dilecehkan terjadi pada saat perempuan dan laki-laki masih di bawah umur
sebanyak 1 dari 2 korban.
Mari kita lihat tempat-tempat umum yang rawan; jalanan,
taman, halte, kantor, sekolah dan kampus, kawasan permukiman, mal/toko/pasar,
transportasi umum.
Bagaimana dengan fasilitas kesehatan? Tentu tidak
terhindarkan juga. Masih dari survei KRPA, sejumlah 100 responden mengalami
pelecehan seksual di fasilitas kesehatan umum, 29 responden dilecehkan di
tempat pemeriksaan covid-19 dan 5 responden dengan pelecehan di ruang karantina
pasien covid-19.
Alegra Wolter, seorang dokter transpuan menyatakan bahwa
pasien dengan gender tertentu seperti perempuan, gender minoritas, pasien
psikiatri, dan pasien dengan keluhan di bagian sensitif rentan menemui
pelecehan seksual.
Bahkan di tempat suci, pelecehan marak terjadi
Kasus yang tidak kalah menggeramkan baru-baru terjadi di
tanah suci Makkah. Seorang jemaah perempuan dari Lebanon dilecehkan secara
seksual oleh jemaah Indonesia saat melakukan tawaf. Itu bukan perkara pertama.
Sebelumnya di tahun 2018, feminis Amerika-Mesir Mona Elthawy memakai tagar
#MosqueMeToo untuk mendukung perempuan Pakistan yang mengangkat pengalamannya
dilecehkan saat berhaji.
Sabica Khan, jemaah Pakistan itu bercerita lewat akun
Facebook-nya tentang pelecehan saat ia tawaf mengelilingi Ka’bah. Sabica
mengaku telah dilecehkan sebanyak tiga kali dan ngeri mengingat itu terjadi di
tempat suci. Dengan marah ia mengungkap kasusnya sekaligus mengajak orang lain
untuk aware dan berbagi pengalaman serupa.
Perempuan sebagai sasaran objektifikasi seksual
Dalam sistem sosial patriarkal perempuan adalah subordinat,
bawahan. Mereka lebih rentan akan sasaran objektifikasi seksual. Objektifikasi
seksual merupakan tindakan mereduksi subjek menjadi objek untuk kepentingan
pandangan atau kesenangan seseorang. Nilai objek hanya sebatas penampilan dan
seksualitas sehingga kualitas kemanusiaan lainnya diabaikan.
Objektifikasi membuat daya tawar perempuan menyempit. Tidak
ada tempat untuk kecerdasan dan kepribadian. Perempuan dan tubuhnya boleh didominasi
oleh akal laki-laki yang konon paripurna. Sangat jelas perempuan akan sulit aman
di mana pun berada. Kendati perempuan sudah setengah mati menutup tubuhnya
dengan pakaian paling gelap sekali pun, menjaga tutur katanya sesantun mungkin
dan bersikap sewajarnya, risiko dijadikan objek seksual akan selalu mengintai.
Persoalan rape culture
Ada yang janggal ketika saya menginsafi kasus-kasus pelecehan
dan kekerasan seksual. Yang membuat saya tak habis pikir adalah pengabaian
masyarakat tentang keaktualan isu tersebut. Masyarakat kita suka sekali menutup
mata terhadap fakta-fakta ketimpangan gender. Masyarakat kita sukar berempati.
Biang dari kejanggalan itu adalah rape culture. Budaya
pemerkosaan adalah budaya yang lekat dengan normalisasi kekerasan seksual dan
sikap menyalahkan korban. Rape culture bukan hanya menyoal kekerasan itu
sendiri tetapi menyangkut institusi budaya yang melindungi pelaku, mendukung
impunitas, membuat korban merasa malu, dan secara tidak masuk akal menuntut
perempuan untuk menjaga diri agar terhindar dari aksi-aksi penyerangan.
Di sisi lain, rape culture yang berakar pada sistem
patriarkal dan menguntungkan gender maskulin turut menjadi beban bagi laki-laki
itu sendiri. Bukti nyata laki-laki sebagai korban penyerangan seksual oleh
perempuan dianggap ilusi. Hal itu berujung tidak adanya dukungan sosial dan
perlindungan hukum yang dibutuhkan korban.
Ruang publik, ruang jihad bersama
Sebagai perempuan, pesan paling santer terdengar adalah
perlunya memproteksi diri. Di luar sana penuh mara bahaya. Tindak tanduk
manusia tak terprediksi.
Pesan itu secara implisit menerangkan bahwa sumber masalah
terletak pada orang lain. Bukan pada perempuan. Masalah yang muncul berasal
dari luar diri dan kendalinya. Membatasi gerak perempuan dengan tinggal di
rumah bukanlah solusi yang jitu.
Kita perlu menyadari ruang publik adalah ruang jihad bersama.
Kita maknai jihad sebagai upaya aktif penuh sadar untuk menghadirkan
ketenteraman bagi seluruh kalangan.
Jihad jangan jauh-jauh. Mulailah dengan mengubah cara
pandang. Berhenti memandang perempuan sebagai sumber fitnah (godaan). Manusia laki-laki
dan perempuan sama-sama memiliki potensi fitnah.
Stop mengutuk preferensi pakaian perempuan. Laki-laki dan perempuan adalah individu setara yang pantas berekspresi melalui pakaian.
Jangan sok tahu perempuan mau dan siap takluk oleh bujuk
lelaki. Laki-laki dan perempuan adalah subjek yang berhak merdeka dari segala
bentuk dominasi.
0 komentar